Dua Perempuan Selundupkan Sabu dalam Pembalut di Lapas Narkotika Jakarta

Pada Selasa, 11 November 2025, petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Dua kali upaya tersebut terdeteksi, dengan total barang bukti sebanyak 32,7 gram jenis sabu yang disembunyikan dalam pembalut oleh para pengunjung.

Dalam insiden pertama, petugas melakukan penggeledahan terhadap seorang wanita yang mencurigakan. Gejala mencurigakan tersebut menimbulkan perhatian dan memicu tindakan lanjut dari petugas yang sangat teliti.

Setelah menjalani pemeriksaan, ditemukan dua bungkus berisi serbuk kristal putih yang diduga merupakan narkoba jenis sabu. Total berat barang bukti yang berhasil disita dari insiden ini mencapai 9,2 gram.

Selang waktu tidak lama kemudian, petugas kembali menemukan modus serupa di antara pengunjung lainnya. Mereka juga menyita dua bungkus sabu dengan total berat mencapai 23,5 gram, menandakan ada jaringan yang lebih luas.

Upaya Penegakan Hukum yang Kuat di Lapas Narkotika Jakarta

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menegaskan bahwa kedua kasus ini menunjukkan keseriusan dalam upaya mencegah penyelundupan narkoba. Ia mengapresiasi kerja keras petugas yang telah melakukan pengawasan secara ketat dan sistematis.

“Ini adalah bukti bahwa kami tidak pernah lengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tambahnya. Kesadaran ini sangat penting untuk menjamin bahwa Lapas bukan tempat untuk peredaran narkoba.

Syarpani juga menjelaskan bahwa Lapas harus berfungsi sebagai tempat rehabilitasi bagi para narapidana. Menurutnya, penyelundupan narkoba hanya akan merusak tujuan pembinaan yang seharusnya diberikan kepada mereka.

Dalam pernyataannya, ia menambahkan bahwa semua barang bukti dan dua pengunjung yang terlibat telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Ini menunjukkan sinergi antara lembaga dalam menanggapi masalah serius ini.

Kajian Intensif Terhadap Modus Operandi Narkoba

Penggunaan pembalut sebagai alat untuk menyelundupkan narkoba memang bukan hal baru. Namun, kehadiran modus ini menunjukkan bahwa pelaku terus beradaptasi dengan situasi dan mekanisme pengawasan yang ada. Petugas terus-menerus mempertajam keterampilan deteksi mereka agar bisa mengidentifikasi metode penyelundupan tersebut.

Pihak Lapas berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba. Selain itu, Syarpani menekankan pentingnya meningkatkan kemampuan petugas dalam melakukan pengawasan dan investigasi. Pelatihan rutin perlu dilakukan untuk mendalami berbagai modus yang mungkin muncul.

Selain penggeledahan secara fisik, pihak Lapas juga berencana untuk memanfaatkan teknologi sebagai alat bantu deteksi. Inovasi dalam penggunaan alat deteksi memungkinkan petugas untuk lebih efektif mencegah masuknya barang-barang terlarang.

Deteksi dini narkoba sangat krusial untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan. Dengan terus menerus memperbaharui strategi dan menerapkan langkah-langkah inovatif, diharapkan akan meminimalisir potensi penyelundupan di masa mendatang.

Komitmen Versi Zero Tolerance Terhadap Narkoba

Tahun 2025 menyaksikan peningkatan kejadian penyelundupan narkoba di Lapas Narkotika Jakarta. Sejak awal tahun, kejadian ini menjadi kasus ke-7 yang berhasil digagalkan. Ini menjadi indikator bahwa komitmen zero tolerance terhadap narkoba bukan hanya sebuah slogan, tetapi benar-benar dilaksanakan.

Pihak kepolisian dan Lapas berusaha keras untuk menjaga lingkungan yang aman dari pengaruh narkoba. Sinergi antara kedua lembaga ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan terbebas dari zat-zat terlarang.

Dengan penanganan yang tegas dan langkah-langkah preventif yang kuat, dampak narkoba di kalangan narapidana dapat diminimalisir. Hal ini sangat penting mengingat banyak narapidana yang sedang menjalani proses rehabilitasi.

Kegiatan pembinaan dan pengobatan harus menjadi fokus utama. Sebab, jika tidak, maka peredaran narkoba akan terus berlangsung, mengganggu proses rehabilitasi yang seharusnya berjalan lancar.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mengawasi pergerakan narkoba. Kesadaran dan partisipasi masyarakat akan sangat penting dalam mendukung program pemberantasan narkoba di Indonesia, terutama di lingkungan lembaga-lembaga pemasyarakatan.

Related posts